KOMPAS.TV - Dampak naiknya harga PPN, dari 10 persen menjadi 11 persen, membuat harga kebutuhan pokok merangkak naik. <br /> <br />Termasuk, minyak goreng curah naik menjadi Rp 17.100 per kilogram. <br /> <br />Minyak goreng kemasan bermerek menjadi Rp 20.200 per kilogram. <br /> <br />Penjual dan pembeli berharap, pemerintah pusat maupun daerah bisa menekan harga bahan pokok yang alami kenaikan jelang bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri mendatang. <br /> <br />Ketua Komtap Asosiasi dan Himpunan KADIN Indonesia, Achmad Wijaya menyebut masyarakatlah yang paling terdampak dari kenaikan pajak pertambahan nilai PPN menjadi 11 persen. <br /> <br />Naiknya PPN dapat membuat daya beli semakin menurun; dengan daya beli menurun, otomatis daya jual juga semakiin menurun. <br /> <br />Sejumlah warga menyuarakan keberatannya atas kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 11 persen. <br /> <br />Faktor pendapatan menjadi alasan masyarakat menolak kenaikan tarif PPN. <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/276177/10-ke-11-persen-masyarakat-keluhkan-kenaikan-ppn-berimbas-pada-harga-kebutuhan-sehari-hari