KOMPAS.TV - Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadan 1443 Hijriah jatuh pada hari Minggu, 3 April 2022. <br /> <br />Sidang Isbat dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), diipimpin langsung oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas dan dihadiri perwakilan ormas, masyarakat, serta wakil dari lembaga negara. <br /> <br />Berbicara mengenai bulan Ramadan, memang tidak pernah lepas kaitannya dengan mudik. <br /> <br />Mudik memang sudah menjadi tradisi masyarakat indonesia jelang lebaran setiap tahunnya. <br /> <br />Dan tahun ini, meski masih dalam masa pandemi, namun pemerintah memperlonggar sejumlah aturan, termasuk urusan mudik. <br /> <br />Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut ada 80 juta potensi pemudik pada lebaran tahun ini. <br /> <br />Meski mengizinkan masyarakat untuk mudik, namun pemerintah tetap menerapkan dengan sejumlah persyaratan, seperti penerapan protokol kesehatan (prokes) dan kewajiban mendapatkan vaksinasi Covid-19 booster terlebih dahulu. <br /> <br />Jadi bagi anda yang ingin mudik, Anda harus mendapatkan booster Covid-19 terlebih dahulu. <br /> <br />Jika sudah booster, maka Anda tidak perlu membawa hasil tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan. <br /> <br />Namun, bagi Anda yang baru mendapatkan vaksinasi dosis kedua, wajib melampirkan hasil tes Covid-19 antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam. <br /> <br />Selengkapnya, tonton video di atas! <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/276181/mau-mudik-dengan-aman-dan-bebas-repot-di-ramadan-2022-ini-pastikan-dulu-syaratnya-terpenuhi