Surprise Me!

Selama Ramadhan ASN Masuk Jam 8 Pagi Pulang Jam 3 Sore

2022-04-02 4 Dailymotion

KOMPAS.TV - Pemerintah mengatur jam kerja Aparatur Sipil Negara atau ASN selama bulan Ramadhan 2022. Dalam aturan baru, ASN hanya bekerja sekitar tujuh jam dalam satu hari. <br /> <br />Pengaturan jam kerja ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang baru. <br /> <br />Dalam aturan selama bulan Ramadhan ASN bekerja mulai pukul 08:00 pagi hingga pukul 15:00 sore. <br /> <br />Baca Juga Penentuan Awal Ramadhan Pemerintah dengan Muhammadiyah Berbeda, Mengapa? di https://www.kompas.tv/article/276027/penentuan-awal-ramadhan-pemerintah-dengan-muhammadiyah-berbeda-mengapa <br /> <br />Seperti yang dilansir dari Kompas.com, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta selama bulan suci Ramadhan 2022. <br /> <br />Anies menetapkan jam kerja ASN menjadi 7 jam, dari pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB dengan waktu istirahat selama 30 menit pada pukul 12:00-12:30 yang berlaku Senin-Kamis. Sementara Jumat pukul 08:00 sampai dengan 15:30. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/276302/selama-ramadhan-asn-masuk-jam-8-pagi-pulang-jam-3-sore

Buy Now on CodeCanyon