JAMBI, KOMPAS.TV - Seorang pegawai SPBU Pertamina di kilometer 94 di Desa Sekernan Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi ini, ditangkap polisi, karena diduga menjadi penyuplai pelaku penimbunan solar subsidi. <br /> <br />Saat ditangkap, ia tengah mengisi tangki BBM sebuah mobil, yang ternyata sudah dimodifikasi agar bisa memuat lebih banyak solar. <br /> <br />Peran petugas SPBU ini terungkap, setelah polisi menangkap tangan seorang pelaku penimbunan solar subsidi, yang tengah membongkar muatan solar dari tangki mobil yang sudah dimodifikasi. <br /> <br />Ia bahkan memindahkan solar subsidi dari mobil, ke dalam drum-drum, yang lebih besar, diduga untuk dijual lagi dengan harga yang lebih tinggi. <br /> <br />Kedua pelaku dugaan penimbunan solar subsidi ini pun dibawa ke Mapolres Muaro Jambi untuk diperiksa. <br /> <br />Baca Juga Pertamina Ungkap Sebab Solar Langka: Kami Salurkan ke SPBU Jalur Logistik di https://www.kompas.tv/article/276230/pertamina-ungkap-sebab-solar-langka-kami-salurkan-ke-spbu-jalur-logistik <br /> <br />Sebelumnya, di Kabupaten Sarolangun, Jambi, polisi juga menggerebek sebuah rumah, di Desa Gurun Mudo, Mandiangin, yang dijadikan gudang penyimpanan BBM jenis solar subsidi. <br /> <br />Sepuluh ton BBM jenis solar subsidi yang ditemukan dalam gudang pun, disita. <br /> <br />Dua orang kakak beradik yang diduga menjadi pemilik dan pekerja bisnis ilegal solar subsidi ini pun ditangkap polisi. <br /> <br />Para pelaku mengaku sudah lima tahun, menjalankan bisnis ini, dengan membeli solar dari SPBU, memakai mobil yang tangki BBM-nya telah dimodifikasi. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/276383/kakak-beradik-5-tahun-bisnis-solar-subsidi-pegawai-spbu-diduga-terlibat-penimbunan