MUARA ENIM, KOMPAS.TV - Polisi mengamankan 108 ton solar oplosan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. <br /> <br />Enam orang yang merupakan pekerja ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />Polda Sumatera Selatan menggerebek gudang minyak ilegal yang memproduksi solar oplosan di Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. <br /> <br />Baca Juga Kakak-Beradik 5 Tahun Bisnis Solar Subsidi, Pegawai SPBU Diduga Terlibat Penimbunan! di https://www.kompas.tv/article/276383/kakak-beradik-5-tahun-bisnis-solar-subsidi-pegawai-spbu-diduga-terlibat-penimbunan <br /> <br />Dari penggerebekan tersebut polisi mengamankan 6 orang pekerja yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 108 ton solar oplosan. <br /> <br />Kegiatan ini sudah berlangsung selama 1 tahun 7 bulan dengan penghasilan mencapai Rp1,8 miliar per harinya. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/276515/sindikat-solar-oplosan-berlangsung-1-tahun-lebih-dengan-penghasilan-hampir-rp2-miliar-per-harinya