YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi soal aturan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang mengizinkan keturunan PKI untuk mendaftar TNI. <br /> <br />Mahfud mengatakan bahwa TNI bukanlah instansi pertama yang mencabut larangan keturunan PKI dalam keikutsertaan menjadi TNI. <br /> <br />Hal tersebut disampaikan oleh Mahfud usai mengisi Shalat Tarawih di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM), Minggu malam (3/4/2022). <br /> <br />Baca Juga Jenderal Andika Hapus Tes Renang dan Akademik dari Seleksi Prajurit TNI, Ini Alasannya! di https://www.kompas.tv/article/275488/jenderal-andika-hapus-tes-renang-dan-akademik-dari-seleksi-prajurit-tni-ini-alasannya <br /> <br />"Malah lebih dulu dong kalau instansi lain. Kan syarat-syarat misalnya ya untuk masuk mutu untuk jadi caleg, jadi kepala daerah dan semuanya kan semua sudah tidak pakai syarat-syarat itu, PNS juga sudah ndak pakai itu sudah lama," kata Mahfud MD. <br /> <br />Mahfud pun tidak mempermasalahkan kebijakan Panglima TNI tersebut. <br /> <br />Ada pun Mahfud menyebut instansi pertama yang mencabut larangan itu adalah Mahkamah Konstitusi. <br /> <br />Video Editor: Faqih <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/276619/mahfud-md-tanggapi-aturan-baru-jenderal-andika-soal-keturunan-pki-boleh-daftar-tni