Surprise Me!

Peneliti Ekonomi hingga DPR, Semua Sebut PPN Naik Tapi Daya Beli Masyarakat Masih Rendah

2022-04-04 131 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Center of Economic and Law Studies, Bhima Yudistira berpendapat, kenaikan PPN akan mengakibatkan daya beli masyarakat berkurang. <br /> <br />Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin mengakui, akibat pandemi, daya beli masyarakat belum pulih. <br /> <br />Untuk itu, pemerintah dan DPR memutuskan menaikkan tarif PPN secara bertahap. <br /> <br />Sementara itu, Ketua Komisi Tetap, Asosiasi, dan Himpunan KADIN Indonesia, Achmad Wijaya menyebut, kenaikan tarif PPN secara otomatif akan menaikkan harga barang. <br /> <br />Pemerintah mengklaim tengah membangun sistem perpajakan yang kuat; namun perlu strategi menyelamatkan daya beli masyarakat di tengah momentum pemulihan ekonomi nasional. <br /> <br />Per 1 April 2022 lalu, pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11 persen. <br /> <br />Efek dari PPN ini turut berpengaruh pada harga sejumlah barang non-bahan pokok. <br /> <br />Mulai dari barang elektronik, pakaian, sabun peralatan mandi, sepatu, tas, pulsa telepon dan internet, rumah, hingga mobil dan motor. <br /> <br />Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati mengklaim, tarif PPN 11 persen jauh lebih rendah dibanding tarif PPN rata-rata negara lain yang mencapai 15 hingga 15,5 persen. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/276675/peneliti-ekonomi-hingga-dpr-semua-sebut-ppn-naik-tapi-daya-beli-masyarakat-masih-rendah

Buy Now on CodeCanyon