KUTAI KARTANEGARA, KOMPAS.TV - Dua penimbun solar bersubsidi ditangkap polisi. <br /> <br />Menurut pelaku, solar bersubsidi yang dikumpulkan telah dijual ke sejumlah orang, termasuk ke sejumlah perusahaan. <br /> <br />Pelaku melakukan cara curang, dengan membeli solar subsidi menggunakan truk dan memindahkannya ke dalam drum. <br /> <br />Baca Juga Pertamina Jambi Tambah Pasokan Solar Demi Kurangi Antrean di SPBU di https://www.kompas.tv/article/276615/pertamina-jambi-tambah-pasokan-solar-demi-kurangi-antrean-di-spbu <br /> <br />Pelaku bahkan melakukan mofidikasi truknya agar bisa menampung bahan bakar solar lebih banyak. <br /> <br />Aksi kejahatan penyalahgunaan minyak BBM jenis solar ini sudah berlangsung selama 2 tahun. <br /> <br />Barang bukti, berupa 2 unit truk dengan tangki modif dan 11 jeriken minyak, disita. <br /> <br />Dan terkait siapa saja pembelinya, polisi masih mendalami pengakuan dari tersangka. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/276741/dua-penimbun-solar-modus-modifikasi-truk-di-kutai-kartanegara-ditangkap
