Surprise Me!

Setelah Ditangkap Atas Kasus OTT, Rahmat Effendi Kali Ini Kembali Terjerat Kasus Pencucian Uang

2022-04-04 242 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wali Kota Nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi, kembali dijerat KPK sebagai tersangka. <br /> <br />KPK menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka terkait Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU. <br /> <br />KPK menyebut, pria yang akrab disapa Pepen itu diduga mencuci uang yang berasal dari tindak pidana korupsi. <br /> <br />Baca Juga Pemilik Juragan 99 Bantah Semua Tudingan Soal Dugaan Pencucian Uang di https://www.kompas.tv/article/273373/pemilik-juragan-99-bantah-semua-tudingan-soal-dugaan-pencucian-uang <br /> <br />Dalam waktu dekat, KPK akan melengkapi bukti-bukti yang menjerat Rahmat Effendi. <br /> <br />Rahmat Effendi sebelumnya dijerat KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa dari hasil operasi tangkap tangan. <br /> <br />Dari OTT kasus dugaan korupsi ini, KPK menyita uang total Rp5,7 miliar. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/276811/setelah-ditangkap-atas-kasus-ott-rahmat-effendi-kali-ini-kembali-terjerat-kasus-pencucian-uang

Buy Now on CodeCanyon