SINGAPURA, KOMPAS.TV - Pemerintah Singapura tak lagi mewajibkan warganya menggunakan masker di luar ruangan. <br /> <br />Singapura mengambil langkah besar hidup berdampingan dengan Covid-19 dengan mengakhiri pemakaian masker di luar ruangan. <br /> <br />Aturan ini mulai diberlakukan Pemerintah Singapura sejak 29 Maret 2022 lalu. <br /> <br />Meski demikian, warga masih boleh memakai masker di luar ruangan jika mereka menginginkannya dan pemakaian masker tetap diwajibkan untuk ruang tertutup. <br /> <br />Baca Juga Istana Jawab Kritik Amien Rais soal Duet Jokowi-Luhut: Kita Butuh Pemikirannya di https://www.kompas.tv/article/276931/istana-jawab-kritik-amien-rais-soal-duet-jokowi-luhut-kita-butuh-pemikirannya <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/276934/singapura-bebas-masker-aturan-diberlakukan-sejak-29-maret-2022-lalu
