Bareskrim Polri menetapkan Brian Edgar Nababan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan pencucian uang melalui aplikasi Binomo.<br /><br />Brian sebelumnya ditangkap di Bali 31 Maret lalu<br /><br />Liputan Nadya Valerie dan Galih Baga
