Surprise Me!

Divonis 3 Tahum, Kuasa Hukum Munarman Akan Ajukan Banding

2022-04-06 368 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (06/04) eks Sekretaris FPI Munarman, akan menjalani sidang pembacaan putusan atau vonis. <br /> <br />Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. <br /> <br />Pada sidang sebelumnya, Munarman membantah dia dan FPI terlibat terorisme. <br /> <br />Baca Juga Munarman Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Terorisme, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa! di https://www.kompas.tv/article/277360/munarman-divonis-3-tahun-penjara-atas-kasus-terorisme-lebih-rendah-dari-tuntutan-jaksa <br /> <br />Munarman juga menyebut organisasi itu menolak cara kekerasan dan terorisme sebagai sarana perjuangan maupun dakwah. <br /> <br />Munarman berharap segala bentuk pelabelan serta framming terhadap dia dan FPI bisa berhenti. <br /> <br />Dari hasil sidang hari ini, Munarman divonis 3 tahun penjara. <br /> <br />Sebelumnya Jaksa menuntut Munarman dengan hukuman 8 tahun penjara dalam kasus tindak pidana terorisme. <br /> <br />Atas vonis ini, Jaksa dan Kuasa Hukum Munarman akan ajukan banding. <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/277368/divonis-3-tahum-kuasa-hukum-munarman-akan-ajukan-banding

Buy Now on CodeCanyon