PONOROGO, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Ponorogo menangkap 7 warga Desa Sambilawang Kecamatan Bungkal Ponorogo, yang nekat meracik ribuan petasan beragam ukuran. <br /> <br />Sejumlah barang bukti yang disita polisi diantaranya ribuan petasan, selongsong petasan, bubuk mesiu, hingga bagian tubuh korban yang ditemukan di lokasi kejadian. <br /> <br />Para tersangka mengaku mendapatkan bahan peledak ini secara daring dari sejumlah kota. <br /> <br />Kemudian mereka secara bersama-sama meracik petasan untuk diledakkan selama ramadan hingga puncaknya pada Hari Raya Idul Fitri. <br /> <br />Baca Juga Kena Percikan Petasan, Gudang Penyimpanan Rak Telur di Tangsel Kebakaran! di https://www.kompas.tv/article/277241/kena-percikan-petasan-gudang-penyimpanan-rak-telur-di-tangsel-kebakaran <br /> <br />Polisi masih mengembangkan kasus ini, termasuk memburu para pelaku pembuat dan penimbun bahan petasan di wilayah Ponorogo. <br /> <br />Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan undang-undang darurat dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/277426/tujuh-pelaku-peracik-petasan-yang-meledak-di-ponorogo-terancam-hukuman-20-tahun-penjara
