Surprise Me!

Curi Data dari Telkom, Pelaku Sebarkan Jaringan Internet Ilegal Kepada Konsumen di Pacitan

2022-04-06 2 Dailymotion

PACITAN, KOMPAS.TV - Polisi menangkap terduga pencuri data dari Telkom. <br /> <br />Aksi kejahatan ini dilakukan pelaku untuk menyebarkan jaringan internet tanpa izin atau ilegal, kepada sejumlah konsumen, di Pacitan, Jawa Timur. <br /> <br />Baca Juga Wapres Minta Jaringan Internet Dikebut Hingga Pedalaman di https://www.kompas.tv/article/275006/wapres-minta-jaringan-internet-dikebut-hingga-pedalaman <br /> <br />Dari pengakuan pelaku, ada 96 warga yang menggunakan jaringan internet yang disalurkan secara illegal yang dipasang secara pribadi oleh pelaku. <br /> <br />Bisnis ilegal ini sudah dijalani oleh pelaku selama sekitar dua tahun terakhir. <br /> <br />Barang bukti yang dibawa polisi yakni seperangkat alat yang digunakan untuk memasang jaringan internet dan kabel jaringan yang masih belum digunakan. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/277441/curi-data-dari-telkom-pelaku-sebarkan-jaringan-internet-ilegal-kepada-konsumen-di-pacitan

Buy Now on CodeCanyon