Surprise Me!

Munarman Ajukan Banding Usai Divonis 3 Tahun Penjara, Pengacara: Munarman Tak Terlibat Terorisme

2022-04-06 151 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus terorisme Munarman, lewat pengacarannya menyatakan banding terhadap vonis 3 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. <br /> <br />Pengacara Munarman, Azis Yanuar seusai sidang menilai bahwa Munarman tidak melakukan tindak pidana terorisme. <br /> <br />Tidak hanya pengacara Munarman yang menyatakan banding, Jaksa Penuntut Umum dalam kasus ini juga menyatakan banding atas vonis hakim. <br /> <br />Baca Juga Kantor Staff Presiden Angkat Bicara Soal Surat Minta Sumbangan, Moeldoko: Surat Itu Palsu! di https://www.kompas.tv/article/277438/kantor-staff-presiden-angkat-bicara-soal-surat-minta-sumbangan-moeldoko-surat-itu-palsu <br /> <br />Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara terhadap Munarman. <br /> <br />Dalam putusannya Majelis Hakim menilai, Munarman terbukti terlibat dalam tindak pidana terorisme. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/277442/munarman-ajukan-banding-usai-divonis-3-tahun-penjara-pengacara-munarman-tak-terlibat-terorisme

Buy Now on CodeCanyon