Surprise Me!

Sejumlah Perusahaan Ekspor CPO Tanpa Bayar PPN, Potensi Kerugian Negara Capai Rp6 Triliun

2022-04-06 258 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan sejumlah bukti dugaan mafia CPO dan minyak goreng ke Kejaksaan Agung. <br /> <br />MAKI menyebut sejumlah perusahaan diduga mengekspor CPO tanpa membayar PPN dan memicu kelangkaan minyak goreng di dalam negeri. <br /> <br />Baca Juga Jokowi Tegur Menteri Tak Jelaskan Kenaikan Harga Minyak Goreng dan Pertamax: Hati-hati di https://www.kompas.tv/article/277394/jokowi-tegur-menteri-tak-jelaskan-kenaikan-harga-minyak-goreng-dan-pertamax-hati-hati <br /> <br />Koordinator MAKI Boyamin Saiman menaksir potensi kehilangan negara dari PPN yang tidak dibayarkan pengekspor CPO Rp5 triliun hingga Rp6 triliun. <br /> <br />Potensi kerugian yang dilaporkan MAKI baru berasal dari Kalimantan belum termasuk Pulau Sumatera. <br /> <br />Boyamin menyebut, praktik mafia CPO ini melibatkan perusahaan besar yang memiliki perkebunan, industri pengelolaan CPO dan minyak goreng, hingga distributor. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/277530/sejumlah-perusahaan-ekspor-cpo-tanpa-bayar-ppn-potensi-kerugian-negara-capai-rp6-triliun

Buy Now on CodeCanyon