JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan sepasang remaja oleh terdakwa Kolonel Infanteri Priyanto digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (07/04) pagi. <br /> <br />Sidang beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oditur militer. <br /> <br />Baca Juga Sidang Dua Sejoli Nagreg, Ahli Forensik Sebut Korban Handi Dibuang Dalam Keadaan Masih Hidup di https://www.kompas.tv/article/275716/sidang-dua-sejoli-nagreg-ahli-forensik-sebut-korban-handi-dibuang-dalam-keadaan-masih-hidup <br /> <br />Keenam orang saksi yang seharusnya dihadirkan oditur militer, tidak menghadiri persidangan. <br /> <br />Sidang pun hanya diisi pembacaan keterangan dari keenam saksi. <br /> <br />Sebelumnya, dalam sidang terakhir, saksi ahli menyatakan, terdakwa Kolonel Infanteri Priyanto, bersama dua anak buahnya, membuang tubuh dua remaja ke sungai, yang masih dalam keadaan hidup. <br /> <br />Kedua remaja merupakan korban yang ditabrak kendaraan tersangka di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/277720/sidang-lanjutan-kasus-pembunuhan-dua-sejoli-nagreg-tak-dihadiri-para-saksi
