Kolonel Priyanto Menjalani Pemeriksaan Sebagai Terdakwa Dalam Kasus Pembunuhan Dua Remaja di Nagrek<br /><br /><br />Kolonel Priyanto, terdakwa kasus pembunuhan dua remaja sipil di Nagreg, Jawa Barat menjalani pemeriksaan saat sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta Timur, Kamis (7/4/2022). Pada kesempatan itu, Kolonel Priyanto membeberkan alasan saat membuang korban Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.Selengkapnya dalam video ini.<br /><br />Link Terkait:<br />https://www.suara.com/news/2022/03/31/144837/kolonel-priyanto-buang-handi-ke-sungai-serayu-hidup-hidup-saya-awam-saya-pikir-sudah-meninggal?page=all<br /><br />#KolonelPriyanto <br /><br />Video Editor: Eko Hendra<br />==================================<br /><br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom