Surprise Me!

Polisi Tangkap Penyedia Jaringan Internet Ilegal

2022-04-07 1 Dailymotion

PACITAN,KOMPAS.TV - Seorang pelaku penyedia jaringan internet ilegal, di Pacitan, Jawa Timur, diringkus polisi. Pelaku membobol jaringan internet telkom dan menjualnya kepada warga dengan omset puluhan juta rupiah per bulan. <br /> <br />Pelaku penyedia jasa layanan internet secara ilegal ini berinisial I-A, warga Desa Sooka, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Sedikitnya 96 warga menggunakan jaringan internet yang disalurkan secara ilegal oleh pelaku. <br /> <br />Dalam prakteknya, pelaku membobol jaringan internet telkom, dan menyalurkannya kepada warga. Dari prakte ini pelaku dapat meraup keuntungan puluhan juta rupiah setiap bulannya. <br /> <br />Praktek ini terungkap, setelah pelaku menjalankan aksinya selama dua tahun terahir. Mulanya polisi mendapat laporan warga yang curiga terhadap aktifitas pelaku. <br /> <br />Bersama pelaku, polisi menyita barang bukti berupa seperangkat alat yang digunakan untuk menyalurkan jaringan internet, diantaranya kabel, perangkat komputer, dan berbagai jenis modem. <br /> <br />Pelaku terancam dijerat Undang - Undang Cipta Kerja, tentang telekomunikasi. Dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara. <br /> <br />#beritapacitan <br /> <br />#infopacitan <br /> <br />#internetilegal <br /> <br />#bobolwifi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/277835/polisi-tangkap-penyedia-jaringan-internet-ilegal

Buy Now on CodeCanyon