Kapten Vincent Raditya diperiksa di Bareskrim Polri pada (6/4/2022) terkait kasus dugaan penipuan binary option Binomo yang menjerat Indra Kenz sebagai tersangka. <br /><br />Pemeriksaan Kapten Vincent ini diduga keterkaitannya dengan kasus dugaan penipuan Binomo Indra Kenz. Dalam kesempatan itu, Vincent menjalani pemeriksaan yang cukup lama, yakni 15 jam. <br /><br />Seperti diketahui, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penipuan berkedok trading Binomo pada 24 Februari 2022. Atas perbuatannya, dia diterapkan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. <br /><br />Reporter : Lintang Tribuana<br />Produser : Erlangga Agung Asmoro
