Surprise Me!

Dua Perusahaan Tak Penuhi Syarat, Tapi Dapat Izin Ekspor Minyak Goreng?

2022-04-07 467 Dailymotion

KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menemukan 2 perusahaan yang tidak memenuhi syarat tetapi tetap mendapat izin melakukan ekspor minyak goreng. <br /> <br />Kedua perusahaan yang mendapatkan persetujuan ekspor atau PE dari Kementerian Perdagangan, yakni PT OI dan PT IS. <br /> <br />Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, temuan perbuatan melanggar hukum itu didapat dari hasil penyelidikan terkait pemberian fasilitas ekspor minyak goreng tahun 2021-2022. <br /> <br />Akibat diterbitkannya persetujuan ekspor yang bertentangan dengan hukum, menyebabkan kemahalan serta kelangkaan minyak goreng di dalam negeri. <br /> <br />Baca Juga Rencana Kenaikan Harga Pertalite, PKS: Masyarakat Bisa Kolaps di https://www.kompas.tv/article/277890/rencana-kenaikan-harga-pertalite-pks-masyarakat-bisa-kolaps <br /> <br />Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI mengapresiasi gerak cepat Kejagung terkait dugaan mafia minyak goreng dan izin ekspor. <br /> <br />MAKI sebelumnya juga sudah melaporan dugaan monopoli perdagangan minyak sawit mentah. <br /> <br />9 perusahaan yang dilaporkan MAKI diduga mengekspor atau menjual minyak sawit secara besar-besaran ke luar negeri dengan harga jauh lebih tinggi tanpa membayar Pajak Pertambahan Nilai atau PPN. <br /> <br />Baca Juga UEFA Adopsi Regulasi Baru Pengganti Financial Fair Play di https://www.kompas.tv/article/277887/uefa-adopsi-regulasi-baru-pengganti-financial-fair-play <br /> <br />Sementara itu, DPR menilai perlu ada evaluasi di pemerintah terkait regulasi dan izin ekspor. <br /> <br />Wakil Ketua DPR, Rahmat Gobel berkomentar bahwa pemerintah harus membangun iklim usaha dan investasi yang aman agar tidak ada celah untuk mafia pangan. <br /> <br />Selain 2 perusahaan yang sudah dibidik, Kejagung pun akan melakukan penyidikan kepada pihak Kementerian Perdagangan yang disinyalir menerima gratifikasi terkait pemberian izin ekspor. <br /> <br />Hingga saat ini, setidaknya sudah 14 orang saksi yang diperiksa bersama dengan sejumlah dokumen. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/277894/dua-perusahaan-tak-penuhi-syarat-tapi-dapat-izin-ekspor-minyak-goreng

Buy Now on CodeCanyon