JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Ketenagakerjaan mulai hari ini membuka Posko THR. <br /> <br />Hal itu dilakukan untuk menjamin kesesuaian pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR nantinya. <br /> <br />Posko ini bertujuan memberikan pelayanan informasi, hingga pengaduan atas pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya. <br /> <br />Posko tersedia baik secara daring (online) hingga fisik di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. <br /> <br />Baca Juga Pertamina Siapkan SPBU "Mobile", Tinggal Bagikan Lokasi dan Pengisi BBM Akan Datangi Kamu! di https://www.kompas.tv/article/278228/pertamina-siapkan-spbu-mobile-tinggal-bagikan-lokasi-dan-pengisi-bbm-akan-datangi-kamu <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/278241/catat-ini-kemnaker-buka-posko-pengaduan-thr-secara-online-dan-offline