Surprise Me!

Tubagus Joddy Sopir Kecelakaan Vanessa Angel Divonis 5 Tahun Penjara

2022-04-12 1 Dailymotion

JOMBANG, KOMPAS TV Terdakwa sopir kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suami, Tubagus Joddy divonis lima tahun penjara. <br /> <br />Hal tersebut dibacakan hakim dalam sidang pembacaan putusan kasus kecelakaan yang menewaskan pasangan selebritas tersebut. <br /> <br />"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Tubagus Muhammad Joddy dengan penjara selama 5 tahun dan denda sejumlah Rp10 juta," ujar Ketua Majelis Hakim Bambang Setiawan. <br /> <br />Baca Juga Pos Polisi Pejompongan Jadi Sasaean Amuk Massa Demo, Beginilah Kondisi Bangunannya Saat Ini di https://www.kompas.tv/article/279164/pos-polisi-pejompongan-jadi-sasaean-amuk-massa-demo-beginilah-kondisi-bangunannya-saat-ini <br /> <br />Tubagus Joddy sebagai terdakwa dihadirkan secara virtual dalam sidang putusan, untuk menghindari kerumunan massa. <br /> <br />Tubagus Joddy dinilai lalai hingga menyebabkan kecelakaan, yang kemudian mengakibatkan dua korban meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka. <br /> <br />Menanggapi putusan hakim, Tubagus Joddy dan penasihat hukum mengaku masih akan berpikir. Namun, secara umum pihaknya menyebut hukuman lima tahun terlalu lama. <br /> <br />Video Editor: Vila Randita <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/279172/tubagus-joddy-sopir-kecelakaan-vanessa-angel-divonis-5-tahun-penjara

Buy Now on CodeCanyon