Surprise Me!

Kejari Karangasem Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan Masker

2022-04-12 75 Dailymotion

KARANGASEM, KOMPAS TV - Setelah dilakukan pemeriksaan selama 4 jam, Kejaksaan Negeri Karangasem kembali menetapkan tersangka kasus korupsi pengadaan masker tahun 2020 lalu. <br /> <br />Keduanya yakni I Kadek Sugiantara sebagai direktur Addicted dan Ni Nyoman Yesi Anggani, direktur Duta Panda Konvensi, yang merupakan rekanan pengadaan masker di Dinas Sosial Kabupaten Karangasem saat pandemi Covid-19 pada tahun 2020 lalu. <br /> <br />Keduanya ditetapkan tersangka setelah penyedik menemukan dua lebih alat bukti dari keterangan saksi-saksi, dokumen, dan keterangan ahli. <br /> <br />Sementara itu kuasa hukum ke dua tersangka membenarkan kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan dalam kasus korupsi masker. Pihaknya akan mempelajari berkas keduanya. <br /> <br />Dengan tambahan 2 tersangka ini, total kejaksaan telah menetapkan 9 tersangka kasus pengadaan masker senilai 2,9 milliar pada tahun 2020 lalu, untuk sekitar 512.797 pieces masker jenis scuba. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />#kejarikarangasem #dinsoskarangasem #korupsimasker <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/279216/kejari-karangasem-tetapkan-2-tersangka-korupsi-pengadaan-masker

Buy Now on CodeCanyon