JAKARTA, KOMPAS.TV - Satpol PP menyegel sebuah wisma di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, setelah terbukti digunakan sebagai tempat porstitusi online. <br /> <br />Penyegelan ini dilakukan setelah Satpol PP Jakarta mendapat informasi kasus porstitusi daring yang melibatkan 22 anak di bawah umur dengan menggunaan wisma, dari Polda Metro Jaya. <br /> <br />Baca Juga Razia Prostitusi Polres Konawe Amankan Pasangan Mesum Di Hotel di https://www.kompas.tv/article/278959/razia-prostitusi-polres-konawe-amankan-pasangan-mesum-di-hotel <br /> <br />Selain itu, penyegelan juga dilakukan karena pengelola Wisma Pratama juga belum memperpanjang izin usaha sejak tahun 2014. <br /> <br />Atas pelanggaran ini, Pemprov DKI Jakarta, mencabut izin usaha dan menutup operasional Wisma Pratama, secara permanen. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/279668/sebuah-wisma-di-cengkareng-diduga-jadi-lokasi-prostitusi-online-yang-libatkan-anak-di-bawah-umur