JAKARTA, KOMPAS.TV Kuasa Hukum salah satu model Patricia Guow, Alvin lim dan Sebagian korban gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (Indosurya) mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (12/4/2022). <br /> <br />"Saya Alvin Lim dari LQ Indonesia Lawfirm, selaku kuasa hukum dari Patricia Gouw (model), beserta dengan para korban Indosurya kami ke atas mau minta klarifikasi," ujar Alvin kepada wartawan. <br /> <br />Ia menduga penanganan kasus Indosurya ini diduga asal-asalan. Salah satu korban juga membedakan kasus ini dengan penanganan kasus Indra Kenz. <br /> <br />"Karena penanganan kasus Indosurya ini diduga asal-asalan," imbuhnya. <br /> <br />Baca Juga Deretan Aset KSP Indosurya yang Disita Bareskrim: Dari Gedung Rp1,2 Triliun hingga Mobil Rolls Royce di https://www.kompas.tv/article/269466/deretan-aset-ksp-indosurya-yang-disita-bareskrim-dari-gedung-rp1-2-triliun-hingga-mobil-rolls-royce <br /> <br />Menurut Alvin, penanganan kasus dugaan investasi bodong Indosurya tak secepat dan setuntas kasus Indra Kenz. <br /> <br />Alvin bersama korban Indosurya berharap agar penanganan kasus ini bisa profesional dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, tanpa pandang bulu. <br /> <br />Mengingat, ada belasan ribu orang dengan total kerugian Rp36,7 triliun yang jadi korban. Sebagian di antaranya bahkan sampai sakit, meninggal dunia dan tergoncang kejiwaannya akibat persoalan ini. <br /> <br />Video Editor: Febi Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/279713/korban-investasi-bodong-ksp-indosurya-datangi-bareskrim