JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Jokowi Widodo menyatakan, pemerintah mengizinkan warga untuk melakukan mudik lebaran. <br /> <br />Namun, Presiden meminta masyarakat untuk tetap waspada penularan Covid-19. <br /> <br />Selain itu, Presiden Jokowi juga mengumumkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri pada tahun ini. <br /> <br />Presiden mengatakan, kebijakan ini wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan aparat daerah dalam menangani pandemi Covid-19. <br /> <br />Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Presiden Jokowi pun meminta semua pihak menyiapkan Pemilu dan Pilkada 2024; sesuai dengan tahapan. <br /> <br />Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga berkomitmen untuk menyelenggarakan Pemilu tepat waktu, yakni pada 14 Februari 2024. <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/280151/presiden-beri-restu-untuk-mudik-lebaran-minta-masyarakat-tetap-waspada-dan-jaga-protokol-kesehatan
