JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebritas Ivan Gunawan, Kamis (14/4) ini diperiksa Penyidik Bareskrim Polri, terkait kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro. <br /> <br />Ivan Gunawan mengaku diberi 20 pertanyaan selama 3 jam diperiksa, sebagai saksi kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro. <br /> <br />Ivan mengaku hanya dikontrak tiga bulan sebagai "brand ambassador". <br /> <br />Saat datang ke Bareskrim, Ivan berinisiatif mengembalikan seluruh nilai kontrak yang diberikan DNA Pro kepada tim penyidik. <br /> <br />Namun, Ivan enggan menyebut jumlah nilai kontrak yang diserahkan. <br /> <br />Hingga kini, pengacara melaporkan 412 korban kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro dengan total kerugian Rp 31 miliar rupiah. <br /> <br />Pelaku mengiming-imingi korban akan mendapatkan penghasilan pasif dengan besaran 1 persen per hari hingga 20 persen per bulan; dari uang yang diinvestasikan. <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/280156/ivan-gunawan-kembalikan-seluruh-uang-dari-kontrak-brand-ambassador-dengan-investasi-dna-pro