JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai pemeriksaan sebagai saksi, polisi menyebut selama menjadi Brand Ambasador Ivan Gunawan menerima fee sebesar Rp 1,09 miliar. <br /> <br />Fee ini kemudian dijadikan barang bukti dan disita penyidik. <br /> <br />Ivan telah mengembalikan sekitar Rp 921 juta. <br /> <br />Baca Juga Ivan Gunawan Jalani Pemeriksaan di Bareskrim, Akui Dirinya Dikontrak 3 Bulan Sebagai BA DNA Pro di https://www.kompas.tv/article/280195/ivan-gunawan-jalani-pemeriksaan-di-bareskrim-akui-dirinya-dikontrak-3-bulan-sebagai-ba-dna-pro <br /> <br />Hingga kini, pengacara melaporkan 412 korban kasus dugaan penipuan investasi robot Trading DNA Pro dengan total kerugian Rp 31 miliar. <br /> <br />Pelaku mengiming-imingi korban berupa passive income, dengan besaran 1% per hari/ hingga 20% per bulan dari uang yang diinvestasikan. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/280196/polisi-ungkap-fee-ivan-gunawan-yang-jadi-brand-ambassador-dna-pro
