KOMPAS.TV - Pemerintah kembali memberi sinyal kenaikan harga tarif dasar listrik demi menghemat kompensasi APBN. <br /> <br />Tapi pengamat energi menilai masih ada cara lain yang bisa dilakukan tanpa perlu membebani masyarakat. <br /> <br />Masyarakat baru sedikit menarik napas setelah pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga jual BBM jenis pertamax. <br /> <br />Tapi, belum sebulan berlalu pemerintah kembali memberi sinyal untuk menaikkan tarik dasar listrik PLN dalam waktu dekat. <br /> <br /> <br /> <br />Sinyal kenaikan tarif listrik ini disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam rapat bersama Komisi VII bidang energi DPR 13 April lalu. <br /> <br />Pemerintah beralasan tarif listrik dinaikkan demi menghemat kompensasi dari anggaran pendapatan dan belanja negara sebesar Rp 7 hingga Rp 16 triliun sebagai dampak dari lonjakan harga minyak mentah dunia. <br /> <br />Tak berhenti di situ, Arifin juga tak menutup kemungkinan bahwa harga BBM jenis pertalite bisa-bisa bakal ikut dinaikkan karena harga minyak dunia yang terus melonjak. <br /> <br />Anggota Dewan Energi Nasional Satya Widya Yudha memaparkan, alasan pemerintah mempertimbangkan kenaikan tarif listrik. <br /> <br />Pasalnya imbas kenaikan harga minyak dunia tak bisa dihindari. <br /> <br />Apabila harga minyak mentah sebagai komponen biaya pokok pengadaan tenaga listrik naik maka biaya pengadaan listrik juga akan ikut naik. <br /> <br />Namun, kenaikan tarif listrik akan disesuaikan dengan segmentasi masyarakat penggunanya. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/280292/demi-hemat-kompensasi-apbn-pemerintah-beri-sinyal-akan-naikan-tarif-listrik