Surprise Me!

Polda NTB Ambil Kasus Amaq Santi, Korban Begal yang Jadi Tersangka

2022-04-15 84 Dailymotion

KOMPAS.TV - Polda Nusa Tenggara Barat mengambil alih kasus Amaq Santi korban begal yang ditetapkan tersangka pembunuhan setelah menewaskan dua dari empat begal yang menghadangnya. <br /> <br />Niat hati melindungi diri dari aksi pembegalan, namun naasnya berujung pada penetapan dirinya jadi tersangka, inilah yang dialami Amaq Santi. <br /> <br />Warga Dusun Matek Maling, Desa Ganti Praya Timur, Lombok Tengah ia menjadi tersangka setelah membunuh dua orang begal yang hendak merampoknya. <br /> <br />Baca Juga Kabareskrim Polri Tegaskan Korban Begal yang Ditetapkan Jadi Tersangka Seharusnya Dilindungi di https://www.kompas.tv/article/280355/kabareskrim-polri-tegaskan-korban-begal-yang-ditetapkan-jadi-tersangka-seharusnya-dilindungi <br /> <br />Cerita berawal saat saat Amaq Santi hendak mengantar makanan untuk sahur keluarga yang menjaga ibunya yang sedang dirawat di rumah sakit di Lombok Timur. <br /> <br />Saat melewati perbatasan di Desa Ganti menuju Kabupaten Lombok Timur, Amaq Santi dihadang 4 pembegal ia pun melawan para pembegal tersebut. <br /> <br />Amaq Santi kemudian ditangkap dan ditahan di Mapolres Lombok Tengah. Namun polisi kemudian mengabulkan penangguhan penahanannya setelah masyarakat dan aktivis LSM berdemonstrasi memprotes proses hukum yang menjeratnya. <br /> <br />Tak hanya itu Polda Nusa Tenggara Barat kemudian mengambil alih kasus tersebut. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/280360/polda-ntb-ambil-kasus-amaq-santi-korban-begal-yang-jadi-tersangka

Buy Now on CodeCanyon