PALEMBANG, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Selatan mengamankan narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram, yang disembunyikan di dalam kulkas. <br /> <br />Lima orang pengedar ditangkap. <br /> <br />12 kilogram sabu ini diamankan di kawasan Banyuasin, Sumatera Selatan. <br /> <br />Baca Juga Kerap Maling Buat Beli Sabu, Seorang Anak Dilaporkan ke Polisi oleh Ayahnya di https://www.kompas.tv/article/280341/kerap-maling-buat-beli-sabu-seorang-anak-dilaporkan-ke-polisi-oleh-ayahnya <br /> <br />Sabu yang hendak dibawa ke Palembang itu dikirim dari daerah Duri Pekanbaru, Riau, dengan dimasukkan ke dalam kulkas yang sudah dikemas dan diangkut menggunakan mobil bak terbuka. <br /> <br />Dari sabu yang diamankan itu, polisi menangkap lima orang pengedar yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />Para tersangka pun terancam hukuman mati. <br /> <br />Polisi juga memusnahkan barang bukti narkoba hasil sitaan pada penangkapan 23 tersangka Maret lalu berupa 11,7 kilogram sabu, 1.040 butir pil ekstasi, dan 7,6 kilogram ganja. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/280521/lima-pengedar-narkoba-ditangkap-pelaku-sembunyikan-12-kg-sabu-di-dalam-kulkas