JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memutuskan THR ASN akan cair pada sepuluh hari sebelum Hari Raya. <br /> <br />Sementara gaji ke-13 akan diberikan pada bulan Juli mendatang. <br /> <br />Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani, dalam penjelasannya mengatakan THR ini diberikan kepada ASN di pusat dan daerah, serta pensiunan. <br /> <br />Proses pencairan THR akan dimulai pada 18 April 2022. <br /> <br />Menkeu Sri Mulyani berharap seluruh ASN dapat menerima THR sebelum Hari Raya Idulfitri. <br /> <br />Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) RI, Tjahjo Kumolo mengatakan pemberian THR dan gaji ke-13 kepada ASN sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah. <br /> <br />Serta, hal ini memberikan kemudahan bagi ASN untuk bisa mudik. <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/280602/menkeu-sri-mulyani-sebut-thr-asn-akan-cair-10-hari-sebelum-hari-raya-idulfitri
