Surprise Me!

Soal THR dan Gaji Ke-13, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo: Pemerintah Apresiasi Kerja ASN

2022-04-16 83 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) RI, Tjahjo Kumolo mengatakan pemberian THR dan gaji ke-13 kepada ASN sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah. <br /> <br />Serta, hal ini memberikan kemudahan bagi ASN untuk bisa mudik. <br /> <br />Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI meminta kepala daerah untuk mengikuti arahan Presiden untuk menyusun peraturan tentang pemberian THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD 2022. <br /> <br />Kementerian Keuangan menyatakan untuk tahun 2022 ini THR diberikan untuk seluruh aparatur negara dan pensiunan. <br /> <br />Di mana terdiri dari 1,8 juta pegawai aparatur negara pusat, 3,7 juta pegawai aparatur negara daerah, dan sekitar 3,3 juta orang pensiunan. <br /> <br />Selain THR PNS, pemerintah juga mengumumkan gaji ke-13 yang diharapkan menjadi salah satu faktor pendorong aktivitas ekonomi masyarakat sehingga proses akselerasi pertumbuhan ekonomi tetap terjaga. <br /> <br />Pemberian THR dan gaji ke-13 ASN ini sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi aparatur negara dan pensiunan dalam menangani pandemi. <br /> <br />Lalu pemberian THR oleh pemerintah diharap mampu mendorong pemulihan ekonomi dengan menambah daya beli masyarakat. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/280603/soal-thr-dan-gaji-ke-13-menteri-pan-rb-tjahjo-kumolo-pemerintah-apresiasi-kerja-asn

Buy Now on CodeCanyon