Surprise Me!

Modus Penipuan Pamer Kemampuan Crypto, Korban Merugi Hingga Rp7 Miliar!

2022-04-17 305 Dailymotion

PASURUAN, KOMPAS.TV - Polres Pasuruan Kota Jawa Timur, mengungkap kasus penipuan, dengan modus investasi trading crypto. <br /> <br />Polisi menangkap satu tersangka dalam kasus ini. <br /> <br />Tersangka bernama Syaiful Efendi ini, telah menipu 15 korban, yang terdiri dari rekannya dan sejumlah pengusaha dari berbagai kota di Jawa Timur. <br /> <br />Syaiful ditangkap Kamis (14/04) dini hari lalu, setelah dua korbannya yang merugi hingga Rp7 miliar, melapor ke polisi. <br /> <br />Modusnya, tersangka memamerkan kemampuan trading crypto kepada korban, dengan iming-iming untung sebesar 10 persen dari modal awal yang diberikan korban. <br /> <br />Baca Juga 25 Istilah di Dunia Cryptocurrency, Investor Wajib Tahu! di https://www.kompas.tv/article/253948/25-istilah-di-dunia-cryptocurrency-investor-wajib-tahu <br /> <br />Atas kasus ini, tersangka terancam pidana paling lama 4 tahun penjara. <br /> <br />Masih soal penipuan, sejumlah korban arisan bodong melaporkan seorang terduga pelaku berinisial SN, ke Ditreskrimum Polda Jawa Barat. <br /> <br />Para korban mengaku tergiur mengikuti arisan lewat media sosial, setelah dijanjikan keuntungan sepuluh hingga 20 persen. <br /> <br />Kerugian korban dari berbagai daerah, diduga mencapai lebih dari Rp2 miliar. <br /> <br />Polisi masih menyelidiki tindak pidana dan tersangka kasus ini. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/280692/modus-penipuan-pamer-kemampuan-crypto-korban-merugi-hingga-rp7-miliar

Buy Now on CodeCanyon