Surprise Me!

Mau Berangkat Mudik Lebaran? Pastikan Anda Sudah Penuhi Segala Syarat Perjalanan

2022-04-17 389 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memprediksi, jumlah pemudik mencapai 85 juta orang yang akan mendominasi jalur darat. <br /> <br />Karenanya, pemerintah mengimbau masyarakat agar mudik lebih awal. <br /> <br />Bersama Kepolisian, Kemenhub memastikan, akan ada simulasi ganjil genap nomor kendaraan di sejumlah jalan tol, mulai 25 april. <br /> <br />Kementerian Perhubungan, juga sudah mengecek persiapan jalur mudik di Tol Jakarta-Cikampek. Sejumlah skema rekayasa lalu lintas pun disiapkan. <br /> <br />Sementara itu, pemerintah melalui satgas penangan covid-19, sudah menetapkan sejumlah syarat mudik untuk moda transportasi darat, laut dan udara. <br /> <br />Pertama, penumpang sudah divaksinasi booster. <br /> <br />Jika belum, wajib menunjukkan hasil tes negatif antigen maksimal 1x24 jam, atau hasil tes usap PCR, maksimal 3x24 jam sebelum berangkat, bagi warga yang sudah vaksin dosis ke-2. <br /> <br />Sementara untuk warga yang baru divaksinasi dosis pertama, wajib negatif hasil tes usap PCR, maksimal 3x24 jam sebelum berangkat. <br /> <br />Namun aturan berbeda bagi penumpang kondisi kesehatan khusus dan anak. <br /> <br />Penumpang kesehatan khusus perlu melampirkan surat keterangan dokter umum dan hasil negatif tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan. <br /> <br />Anak di bawah 6 tahun tidak perlu melakukan tes covid-19, tapi wajib didampingi pendamping perjalanan, yang memenuhi syarat sudah divaksin booster. <br /> <br />Anak usia 6-17 tahun tidak perlu melakukan tes covid-19, tetapi wajib menunjukkan bukti vaksin kedua. <br /> <br />Nah, jika anda masih belum jelas tak ada salahnya, telaah lagi syarat mudik, sebelum anda berangkat ke kampung halaman. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/280719/mau-berangkat-mudik-lebaran-pastikan-anda-sudah-penuhi-segala-syarat-perjalanan

Buy Now on CodeCanyon