Kediri, KompasTV Jawa Timur - Satnarkoba Polres Kediri Kota, menggrebek sebuah rumah penyimpanan minuman keras ilegal. Dari penggrebekan itu , petugas mendapati 140 jerigen miras jenis ciu, yang siap diedarkan. <br /> <br />Ribuan Liter minuman keras jenis ciu ini, ditemukan petugas di sebuah rumah kontrakan, di Desa Sidomulyo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. Total , ada 140 jerigen masing-masing berisi 50 Liter, yang ditemukan petugas. <br /> <br />Penggrebekan tersebut, berawal dari pembongkaran transaksi jual beli minuman keras, di Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Satnarkoba Polres Kediri Kota yang melakukan pengembangan, mendapati miras-miras tersebut berasal dari Kecamatan Wates. <br /> <br />Baca Juga Viral Sekelompok Remaja Perang Sarung di Madiun di https://jatim.kompas.tv/article/281265/viral-sekelompok-remaja-perang-sarung-di-madiun <br /> <br />Saat digrebek, pemilik minuman keras tersebut sedang tidak ada di lokasi. Satu orang yang diduga sebagai pekerja, akhirnya dibawa petugas ke Mapolres Kediri Kota, untuk diperiksa. <br /> <br />Sejauh ini dari pengamatan petugas, lokasi penggrebekan minuman keras itu, hanyalah tempat penyimpanan. Petugas terus menyelidiki temuan Ribuan Liter minuman keras tersebut. <br /> <br /> <br /> <br />#grebek #kediri #miras #ilegal #ciu #jawatimur #indonesia #tradisional #mabuk <br /> <br />Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur : <br /> <br />Facebook https://www.facebook.com/kompastvjawatimur <br /> <br />Instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim <br /> <br />Twitter :https://twitter.com/kompastvjatim <br /> <br />Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/article/281277/digerebek-ribuan-liter-miras-ilegal-jenis-ciu-di-blitar