Surprise Me!

Polisi Aniaya Seorang Anak karena Mobilnya Diserempet dengan Sepeda

2022-04-19 27 Dailymotion

BAUBAU, KOMPAS.TV - Seorang polisi di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, diduga menganiaya seorang anak berusia 10 tahun. <br /> <br />Penganiayaan berawal dari bocah tersebut yang tidak sengaja menyerempet mobil pelaku. <br /> <br />Seorang anggota Polri dari Polsek Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara diduga menganiaya seorang bocah yang berusia 10 tahun. <br /> <br />Gambar tersebut disamarkan karena mengandung tindak kekerasan dan untuk melindungi identitas anak yang menjadi korban. <br /> <br />Peristiwa penganiayaan yang terjadi pada 18 April 2022 tersebut terekam kamera pemantau atau CCTV di salah satu rumah di sekitar tempat kejadian, di Kelurahan Tarafu, Kecamatan Batupoaro. <br /> <br />Kejadian berawal dari korban yang bersepeda tidak sengaja menyerempet mobil pelaku yang melintas dari arah berlawanan. Pelaku lalu turun dan menganiaya korban. <br /> <br />Korban bersama neneknya, kemudian melapor ke Polsek Wolio, Kota Baubau. <br /> <br />Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo datang ke Polsek Wolio begitu mendengar peristiwa tersebut. <br /> <br />Dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara juga datang untuk memeriksa korban. <br /> <br />Anggota polisi yang diduga menganiaya anak itu, kini diperiksa Seksi Provost Polres Baubau dan akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/281337/polisi-aniaya-seorang-anak-karena-mobilnya-diserempet-dengan-sepeda

Buy Now on CodeCanyon