Surprise Me!

Ferdinand Hutahaean Divonis 5 Bulan Penjara Soal Kasus Penodaan Agama

2022-04-19 28 Dailymotion

KOMPAS.TV - Terdakwa penodaan agama hari ini (19/04) menjalani sidang putusan. Hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 5 bulan kepada Ferdinand Hutahaean. <br /> <br />Hakim menyebut Ferdinand Huatahean terbukti menyebarkan berita bohong atau hoaks berisikan penodaan agama dan menimbulkan keonaran. <br /> <br />Baca Juga Pembacaan Putusan Hukuman untuk Ferdinand Hutahean Terkait Cuitan yang Telah Dihapus di https://www.kompas.tv/article/281334/pembacaan-putusan-hukuman-untuk-ferdinand-hutahean-terkait-cuitan-yang-telah-dihapus <br /> <br />Vonis lima bulan yang dijatuhkan ke Ferdinand Hutahaean lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut ferdinand 7 bulan penjara. <br /> <br />Pasca divonis 5 bulan kurungan penjara, Ferdinand Hutahaean bersama kuasa hukumnya pikir-pikir untuk mengajukan banding atau tidak, Ferdinand menilai vonis ini menjadi pembelajaran untuk dirinya. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/281439/ferdinand-hutahaean-divonis-5-bulan-penjara-soal-kasus-penodaan-agama

Buy Now on CodeCanyon