YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Politisi PSI Guntur Romli melaporkan guru besar sekaligus dosen Fakultas Mipa UGM Karna Wijaya ke Polda Metro Jaya, terkait unggahan yang diduga berisi ujaran kebencian di media sosial. <br /> <br />Laporan Guntur Romli telah disampaikan ke Polda Metro Jaya pada Senin (18/04) kemarin. <br /> <br />Laporan ini berkaitan dengan isi unggahan dosen UGM Karna Wijaya di akun media sosialnya yang dianggap Guntur Romli berisi ancaman pada dirinya. <br /> <br />Selain berisi ancaman, Guntur Romli juga menyebut unggan dosen UGM berisi hasutan. <br /> <br />Baca Juga Dosen UGM Karna Wijaya Tanggapi Laporan Guntur Romli: Itu Malah Lebih Baik di https://www.kompas.tv/article/281377/dosen-ugm-karna-wijaya-tanggapi-laporan-guntur-romli-itu-malah-lebih-baik <br /> <br />Menanggapi laporan yang disampaikan oleh Guntur Romli, dosen UGM Karna Wijaya menyatakan menghormati upaya hukum yang disampaikan ke penegak hukum. <br /> <br />Karena juga menyebut proses hukum lebih baik ditempuh dari pada menebar isu tentang dirinya. <br /> <br />Saat dipanggil dan diperiksa oleh pihak Rektorat UGM, Karna Wijaya mengaku unggahannya soal Ade Armando hanya sebuah candaan. <br /> <br />Karna Wijaya menyebut ada pihak yang mengedit dan memviralkan tanggapan layar unggahannya yang telah ia hapus. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/281598/dilaporkan-atas-kasus-ujaran-kebencian-karna-wijaya-hanya-sebuah-candaan
