LUMAJANG, KOMPAS.TV - 3 orang komplotan pelaku pencurian motor dibekuk Kepolisian Resor Lumajang Jawa Timur. Mereka merupakan pelaku curanmor spesialis sawah dan ladang. Dari ketiganya, polisi menyita 6 unit motor hasil curian. <br /> <br />Barang bukti curanmor, yakni 6 unit sepeda motor, kunci T, senjata tajam dan handphone dibeber polisi di lobi Kantor Polres Lumajang, pada Senin (18/4/2022). Barang bukti itu diperoleh dari tersangka curanmor, yakni Samidi, warga Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian. <br /> <br />Baca Juga Polisi Bekuk Pelaku Spesialis Curanmor Parkiran Pinggir Sawah di https://www.kompas.tv/article/256959/polisi-bekuk-pelaku-spesialis-curanmor-parkiran-pinggir-sawah <br /> <br />Selain menangkap Samidi, yang berperan sebagai pelaku utama. Polisi juga menangkap 2 orang penadah motor curian, yakni Suhairi dan Kusnoto, warga Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian. <br /> <br />Dalam aksinya, Samidi mencuri motor yang diparkir di sawah maupun ladang. Motor hasil curian kemudian dijual kepada kedua penadah tersebut. <br /> <br />Baca Juga Tempat Persembunyian Residivis Curanmor di Bangkalan Digerebek Polisi di https://www.kompas.tv/article/228505/tempat-persembunyian-residivis-curanmor-di-bangkalan-digerebek-polisi <br /> <br />Samidi merupakan residivis dan sudah beraksi di 20 tempat kejadian perkara di Lumajang. Kini Samidi kembali harus meringkuk di balik jeruji besi dan terancam hukuman di atas 5 tahun penjara. <br /> <br />#Pencurian #Curanmor #MalingMotor #Penadah #Lumajang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/281621/polisi-tangkap-komplotan-curanmor-6-motor-curian-disita