KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo minta kasus dugaan korupsi minyak goreng diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. <br /> <br />Sementara Kementerian Perdagangan mendukung semua upaya hukum terkait kasus ini. <br /> <br />Presiden meminta kasus ini diusut tuntas pasca Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka, salah satunya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. <br /> <br />Baca Juga Korupsi Ekspor Minyak Goreng Libatkan Pejabat, Aprindo: Kemendag Penting untuk Lakukan Audit di https://www.kompas.tv/article/281798/korupsi-ekspor-minyak-goreng-libatkan-pejabat-aprindo-kemendag-penting-untuk-lakukan-audit <br /> <br />Presiden geram karena kelangkaan minyak goreng berujung kasus hukum yang melibatkan pejabat Kemendag dan petinggi produsen minyak goreng. <br /> <br />Padahal sebelumnya, sejumlah kebijakan sudah dikeluarkan pemerintah untuk mengatasi persoalan minyak goreng, namun ternyata belum efektif. <br /> <br />Hingga berujung adanya kasus hukum yang Disidik Kejaksaan Agung. <br /> <br />Menteri Perdagangan M Lutfi mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan gratifikasi izin ekspor minyak goreng. <br /> <br />Dengan tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardana. <br /> <br />Melalui keterangan tertulisnya kepada KompasTV, M Lutfi mengatakan telah meminta jajaran di Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum dalam kasus ini. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/281868/dirjen-kemendag-dan-3-pihak-swasta-tersangka-korupsi-minyak-goreng-ada-pihak-lain-ikut-terlibat