JEMBER, KOMPAS.TV - Petugas Satpol PP menggelar sidak ke sejumlah pusat perbelanjaan di Kabupaten Jember Jawa Timur. Sidak itu dilakukan untuk memastikan fasilitas dan aplikasi peduli lindungi digunakan dengan semestinya. <br /> <br />Inspeksi mendadak itu dilakukan oleh tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur dan Pemkab Jember, pada Selasa (19/4/2022). Sidak dilakukan di 8 pusat perbelanjaan yang ada di Kota Jember. <br /> <br />Baca Juga Antisipasi Gelombang Ketiga, Vaksinasi Dipercepat dan Razia Prokes Digalakkan di https://www.kompas.tv/article/228512/antisipasi-gelombang-ketiga-vaksinasi-dipercepat-dan-razia-prokes-digalakkan <br /> <br />Sidak itu menyasar fasilitas aplikasi peduli lindungi, fasilitas pemeriksaan suhu dan penerapan protokol kesehatan. <br /> <br />Dari sidak itu ditemukan jika fasilitas dan aplikasi peduli lindungi tidak digunakan secara maksimal. Banyak pengunjung yang tidak diperiksa, bahkan tidak mempunyai aplikasi peduli lindungi. <br /> <br />Petugas selanjutnya memberikan teguran agar petugas pusat perbelanjaan memperketat penggunaan aplikasi peduli lindungi sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur nomor 3 tahun 2022. <br /> <br />Baca Juga Cegah Pelanggaran Protokol Kesehatan, Polisi Kampanyekan Prokes Covid-19 dengan Hantu Pocong di https://www.kompas.tv/article/178051/cegah-pelanggaran-protokol-kesehatan-polisi-kampanyekan-prokes-covid-19-dengan-hantu-pocong <br /> <br />Petugas meminta pengelola mall memperketat protokol kesehatan, mengingat jumlah pengunjung meningkat jelang lebaran. <br /> <br />#PeduliLindungi #Mall #PusatPerbelanjaan #ProtokolKesehatan #SatpolPP <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/281954/satpol-pp-sidak-fasilitas-peduli-lindungi-di-pusat-perbelanjaan
