Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejaksaan Agung RI Diskusikan Soal Dampak Kerugian Perekonomian<br /><br />Kejaksaan Agung RI hingga kini masih melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng. <br /><br />Termutakhir, tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tengah mendiskusikan soal dampak kerugian perekonomian.<br /><br />Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah ketika ditemui di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kamis (21/4/2022) sore. <br /><br />Hanya saja, Febrie tidak menjelaskan secara rinci soal diskusi yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan, Supardi tersebut. Selengkapnya dalam video ini.<br /><br />Artikel terkait: https://www.suara.com/tag/kejaksaan-agung<br /><br />Video Editor: Bayu Yunianto<br />==================================<br /><br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom<br /><br />
