KOMPAS.TV - Menteri Perdagangan mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan gratifikasi izin ekspor minyak goreng. <br /> <br />Mendag menyebut siap membantu proses penegakan hukum dalam kasus ini. <br /> <br />Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan sebagai tersangka dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng. <br /> <br />Baca Juga Kejagung: Semua Pejabat Kemendag akan Diperiksa Soal Kasus Minyak Goreng, Termasuk Menteri Lutfi di https://www.kompas.tv/article/281900/kejagung-semua-pejabat-kemendag-akan-diperiksa-soal-kasus-minyak-goreng-termasuk-menteri-lutfi <br /> <br />Selain Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Kejaksaan agung juga menetapkan 3 orang pihak swasta sebagai tersangka. <br /> <br />Penetapan tersangka karena perusahaan eksportir tidak memenuhi kebijakan mengalokasikan 20 persen produksi minyak goreng untuk dalam negeri namun tetap mendapat persetujuan eskpor dari pemerintah. <br /> <br />Ke empat tersangka dinilai menyebabkan kerugian perekonomian dan kelangkaan minyak goreng di masyarakat. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/282212/dirjen-pembisik-mendag-di-dpr-jadi-tersangka-suap-ekspor-minyak-goreng