Surprise Me!

BNN Gianyar Sita 59 Gram Narkoba Jenis Sabu dari Mantan Sopir Mobil Pariwisata Bali!

2022-04-21 52 Dailymotion

GIANYAR, KOMPAS.TV - Seorang pria di Gianyar, Bali, ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Gianyar, karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan, pria yang pernah bekerja sebagai sopir bus pariwisata ini diketahui pernah mendekam di penjara karena kasus yang sama pada tahun 2020 silam. <br /> <br />Dari tangan pelaku, Petugas BNN menyita 58,88 gram sabu yang akan diedarkan di wilayah Gianyar. <br /> <br />Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga 14 Tersangka Pengedar Narkoba & Miras dari Subang Ditangkap! Polisi Temukan Ganja hingga Sabu di https://www.kompas.tv/article/275806/14-tersangka-pengedar-narkoba-miras-dari-subang-ditangkap-polisi-temukan-ganja-hingga-sabu <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/282237/bnn-gianyar-sita-59-gram-narkoba-jenis-sabu-dari-mantan-sopir-mobil-pariwisata-bali

Buy Now on CodeCanyon