JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora mengembalikan uang senilai Rp 1 miliar ke Tim Penyidik Bareskrim Polri. <br /> <br />Uang tersebut merupakan pemberian dari Co Founder DNA Pro, Stefanus Richard sebagai hadiah kelahiran anak pertama Rizky Billar dan Lesti Kejora. <br /> <br />Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri, terus mendalami kasus dugaan tindak pidana penipuan melalui aplikasi berkedok "robot trading" platform DNA Pro. <br /> <br />Salah satunya dengan memanggil sejumlah selebritas, termasuk pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora. <br /> <br />Seusai menerima surat pemanggilan dari Bareskrim Polri, Rizky dan Lesti pun memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri. <br /> <br />Pasangan ini hadir di Bareskrim Polri pada Rabu (20/4) sekitar pukul 14.30, dengan didampingi kuasa hukum. <br /> <br />Selama pemeriksaan, Rizky dan Lesti sempat dicecar sejumlah pertanyaan oleh Tim Penyidik mengenai koper yang berisi uang. <br /> <br />Rizky mengaku, tidak pernah menjadi "Brand Ambasador" dan mempromosikan konten terkait platform DNA Pro. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/282246/rizky-billar-lesti-kejora-kembalikan-hadiah-anak-pertama-rp-1-m-dari-co-founder-dna-pro
