DEPOK, KOMPAS.TV - PT Kereta Api Indonesia akan menuntut pertanggung-jawaban pengemudi mobil yang terlibat kecelakaan dengan KRL Commuter Line di lintasan kereta Citayam-Depok. <br /> <br />PT KAI menilai kecelakaan terjadi akibat kecerobohan pengemudi mobil. <br /> <br />Imbas dari kecelakaan, sejumlah perjalanan KRL tertahan karena harus bergantian menggunakan satu jalur selama proses memindahkan mobil. <br /> <br />Baca Juga Kolonel Priyanto Divonis Penjara Seumur Hidup dan Pemecatan dari TNI, Keluarga Korban Kecewa! di https://www.kompas.tv/article/282278/kolonel-priyanto-divonis-penjara-seumur-hidup-dan-pemecatan-dari-tni-keluarga-korban-kecewa <br /> <br />Untuk mencegah kecelakaan serupa, perlintasan kereta di Rawa Geni Citayam, Depok, Jawa Barat akhirnya ditutup secara permanen oleh PT KAI. <br /> <br />Sejumlah warga mengaku kecewa penutupan perlintasan ini karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/282288/pt-kai-akan-tuntut-dan-minta-ganti-rugi-pengemudi-penyebab-kecelakaan-krl
