Surprise Me!

Mantan Kepala Desa Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

2022-04-22 3 Dailymotion

LUMAJANG, KOMPAS.TV - Seorang mantan kepala desa di Lumajang Jawa Timur ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa. Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka menyelewengkan dana desa sebesar 164 juta rupiah. <br /> <br />Setelah melakukan penyelidikan, Kejaksaan Negeri Lumajang akhirnya meningkatkan status Suyud Sugianto, mantan Kepala Desa Gedangmas Kecamatan Randuagung menjadi tersangka, pada Kamis (21/4/2022). <br /> <br />Baca Juga 2 Oknum PNS Korupsi Bantuan Pangan Non Tunai, Negara Rugi 1,5 Miliar di https://www.kompas.tv/article/281603/2-oknum-pns-korupsi-bantuan-pangan-non-tunai-negara-rugi-1-5-miliar <br /> <br />Dari pemeriksaan sejumlah saksi, penyidik menemukan sejumlah item yang tidak dikerjakan oleh tersangka, yakni 3 pekerjaan fisik dan 2 pekerjaan non fisik. <br /> <br />Pekerjaan itu didanai oleh 3 sumber keuangan desa tahun 2019, yakni anggaran dana desa sebesar 735 juta, dana desa sebesar 846 juta dan bantuan keuangan khusus sebesar 176 juta. <br /> <br />Baca Juga Anggota DPRD Probolinggo Korupsi Dana Bantuan Pertanian di https://www.kompas.tv/article/258395/anggota-dprd-probolinggo-korupsi-dana-bantuan-pertanian <br /> <br />Tersangka selanjutnya ditahan di rumah tahanan Kejati Surabaya sambil menunggu persidangan. Tersangka diancam dengan sejumlah pasal dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. <br /> <br />#Korupsi #DanaDesa #KepalaDesa #Lumajang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/282331/mantan-kepala-desa-jadi-tersangka-korupsi-dana-desa

Buy Now on CodeCanyon