Surprise Me!

Transaksi Uang Rp 3,7 M di Exit Tol Mojokerto, Polisi Sebut Ada Pelanggaran Hukum Perbankan

2022-04-22 30 Dailymotion

MOJOKERTO, KOMPAS.TV - Penyidik Polresta Mojokerto, Jawa Timur, masih berkoordinasi dengan sejumlah ahli hukum, terkait pendistribusian uang Rp 3,7 miliar yang disita polisi saat hendak melakukan transaksi di Exit Tol Mojokerto. <br /> <br />Hingga hari ini (22/4), polisi telah memeriksa sembilan orang saksi, berkaitan dengan penyitaan uang tersebut. <br /> <br />Selain mendalami keterangan para saksi, polisi akan berkonsultasi dengan sejumlah ahli hukum untuk memastikan adanya dugaan pidana dalam proses distribusi uang dari Jawa Barat menuju Jawa Timur tersebut. <br /> <br />Polisi juga fokus pada pemeriksaan dokumen yang harus disertakan dalam proses pemindahan uang dari Bank Indonesia kepada masyarakat sebagai pengguna akhir. <br /> <br />Penyelidikan intensif masih terus dilakukan polisi, agar bisa dengan tepat menunjuk orang yang harus bertanggung jawab dalam temuan uang senilai Rp 3,7 miliar ini. <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/282475/transaksi-uang-rp-3-7-m-di-exit-tol-mojokerto-polisi-sebut-ada-pelanggaran-hukum-perbankan

Buy Now on CodeCanyon